A. Hakikat Kompetensi guru
1. Pengertian kompetensi guru
Suatu rumusan atau pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi guru dan tendik sehingga layak disebut kompetensi. Hal ini berarti guru yang profesional harus memiliki Kompetensi-kompetensi dasar yang melandasi pekerjaannya.
1. Pengertian kompetensi guru
Suatu rumusan atau pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi guru dan tendik sehingga layak disebut kompetensi. Hal ini berarti guru yang profesional harus memiliki Kompetensi-kompetensi dasar yang melandasi pekerjaannya.
Menurut pendapat Muhibin Syah Kompetensi adalah” Kemampuan atau Kecakapan” pengertian ini dperkuat oleh W.J.S Poerwadamarminta bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi adalah “ Keterampilan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal”.[1]
Berdasakan pada pendapat tersebut di atas, bahwa Kompetensi merupakan perilaku untuk mencapai tujuan yang dipersyratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi tersebut menuju kepada performance dan perbuatan yang rasional untuk memenuhi verifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan, sedangkan performance perilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati, tetapi yang jauh dari itu yang tidak tampak.oleh karena itu siswa dijadikan sebagai tokoh teladan.Adapun peran guru dalam proses belajar mengajar , guru mempunyai tugas untuk mendorong, memimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk menyampai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat :
a. Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
c. Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.
Demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merancang siswa untuk belajar secara aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.[2]
Menurut Muhibbin Syah bahwa kata guru yang dalam bahasa arab mu’alim dan dalam bahasa inggris teacher ( A person whose Occupation is teaching order ) yang artinya adalah “Orang yang pekerjaannya mengajar orang lain”. Berdasarkan dari kutipan ini, bahwa yang dimaksud mengajar dapat ditafsirkan bermacam-macam yaitu:
a. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada siswa.
b. Melatih keterampilan jasmani kepada siswa.
c. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada siswa ( efektif )[3]
Dari pengertian guru diatas, maka guru merupakan faktor yang sangat dominan dan yang paling penting dalam pendidikan formal, dan bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi, oleh karena itu guru seyogyanya memiliki perilaku dan kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh.
Untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan keterampilan tersebut. Kemampuan dan Keterampilan tersebut sebagai sebagian dari Kompetensi Profesionalisme guru. Kompeetensi merupakan suatau kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugas gurunya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Glasser dalam Nana Sujana Mengemukakan empat jenis Kompetensi tenaga pengajar, yakni:
a. Mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia.
b. Menguasai bidang ilmu yang dibinanya.
c. Memiliki sifat yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya.
d. Keterampilan mengajar[4]
Menurut para ahli di atas, bahwa yang dimaksud kompetensi guru dalam melaksanakn kewjiban- kewajiban dan layak. Artinya guru yang pandai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut guru yang kompeten dan profesional.[5]
Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan, sehingga hanya mereka yang sejalan yang pantas mencapai taraf ketinggian dan kehidupan. Selain dari itu Agama Islam telah membedakan orang yang berilmu. Sabagai firman Allah dalam surat Az-Zumar ayat 9 yang berbunyi :
Artinya : “ Katakanlah Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran[6]
2. Karakteristik Kompetensi Guru
Guru yang profesional dapat menunjukkan kemampuan berkomunikasi terhadap sosial, baik dengan murid-muridnya, dengan sesama teman gurunya,dengan kepala sekolah bahkan masyarakat serta bertanggung jawab terhadap tujuan pendidikan pada umumnya. Adapun guru yang dinilai mampu dengan syarat-syarat guru:
a. Guru dapat menghayati serta mengamalkan nilai hidup (termasuk nilai moral dan keimanan).
b. Guru hendaknya berindak jujur dan bertanggung jawab.
c. Guru mampu brperan sebagai pemimpin.
d. Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya dan masyarakat.
e. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunkasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
f. Guru mampu melaksanakan peranan-peranan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam lingkungan kesejawatan maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
g. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
h. Guru mampu berbuat kreatit dengan penuh perhitungan.
i. Dalam keseluruhan relasi dan profesoinalisnya,guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian tugas-tugasnya.
j. Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya (di luar tuntutan keguruannya) secara bijaksana produktif.[7]
Menurut Peratutan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) NO. 74 Th 2008 Tentang Guru tercantum dalam pasal 3 ayat 2.[8]Secara garis besar, komptetensi guru dapat dikategorikan menjadi 4 Kompetensi yaitu:
a. Kompetensi Padagogik
1) Menguasai Karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6) Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilki.
7) Berkomunikasi secara efektif, empetik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) menfaatkanMemahasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10) Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
b. Kompetensi Kepribadian
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional indonesia.
2) Meanampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
4) Menunjukan etos keja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5) Menjunjung tinggi kode etik guru.
c. Kompetensi Sosial
1) Bersikap insklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras dan kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3) Beradaptasi dengan seluruh wilayah penduduk indonesia yang memiliki keragaman sosial dan budaya.
4) Berkomuniksi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan maupun tulisan ataupun bentuk lain.
d. Kompetensi Profesional
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai standar kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
3) Mengembangkan materi pembelajaran yan diampu secara kreatif
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.[9]
3. Indikator-Indikator Kompetensi Guru
Indikator-indikator kompetensi guru dalam proses belajar mengajar, menurut pendapat Nana Sudjana adalah:”menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media atau sumber belajar, menguasai landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar-mengajar, menilai prestasi belajar mengajar, mengal bimbingan dan penyuluhan, menyelenggarkan administrasi sekolah dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajran”.[10]
Menurut Muhibin Syahs ada sepuluh Kompetensi dasar yang harus dimilliki guru dalam upaya peningkatan keberhasilan belajar mengajar, yaitu:
a. Menguasai bahan
Guru harus menguasai bahan pelajaran sebaik mungkin, sehingga dapat membuat pelaksanaan perencanaan pembelajaran dengan baik, memikirkan pariasi metode, cara memecahkan persoalan, dan membatasi bahan, membimbing siswa kearah tujuan yang diharapkan, tanpa kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sehingga guru dapat menyampaikan materi pelajaran secara dinamis yakni :
1. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
2. Menguasai bahan pengayaan atau penunjang bidang studi
b. Mengelola program belajar mengajar
Guru yang berkompeten harus mampu mengelola program belajar mengajar yang meliputi:
1. Merumuskan tujuan intruksional
2. intruksional yang tepat
3. Melaksanakan program belajar mengajar
4. Mengenal kemampuan (entry behavior) anak Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
5. Memilih dan menyusun prosedur didik
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remidial
c. Mengelola Kelas
Setiap guru yang mengjar dituntut untuk mampu mengelola kelas secara kondusif, karena pengelolaan kelas yang baik akan menciptakan iklim belajar mengajar yang baik dengan meliputi:
1. Mengatur tata ruang kelas untuk mengajar.
2. Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
d. Menggunakan media atau sumber belajar
Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan guru dalam menggunakan media, yaitu:
1. Mengenal,memilih dan menggunakan media
2. Membuat alat-alat bantu pelajaran sedarhana
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar
4. Mengembangkan laboratorium
5. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar
6. Menggunakan micro-teaching unit dalam program pengalaman lapangan
e. Menguasai landasan-landasan kependidikan
Guru dalam menguasai kependidik sangat diperlukan, karena pendidikan merupakan suatu usaha untuk mengembangkan siswa, dalam mewujudkan keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara pengembangan kuantitas dan pengembangan aspek lahiriah dan rohaniah
f. Mengelola interaksi belajar mengajar
Guru harus mampu mengelola interaksi belajar mengajar, dengan menguasai bahan atau materi dengam mendesain program belajar mengajar yang mampu memciptakan kondisi kelas menjadi kondusif. Guru mampu memanfaatkan media dan memilih sumber landasan kependidukan sebagai dasar untuk bertindak.
g. Menilai prestasi siswa untuk pendidik dan pengajar.
Setiap guru dalam menentukan prestasi belajar siswa harus objektif, setiap siswa pada hakikatnya memiliki berpedaan antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut dapat membawa perbedaan prestasi belajar melihat adanya perbedaan tersebut bagi seorang guru yang bijaksana dalam memehami karakteristik siswa akan menciptakan kegiata belajar mengajar yang lebih bervariasi dan akan memberikan suasana kegiatan yang berbeda.
h. Menganal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyeluhan.
Guru perperan dan mempunyai tugas sebagai bembimbinh, konselor, penyuluhan. Karena guru harus dapat menyelenggarakan fungsi program layanan bimbingan konseling di sekolah dan program layanan dan bimbingan disekolah.
i. Mengenal dan menyelenggrakan administrasi sekolah, meliputi:
1. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah
2. Menyelenggarakan administrasi sekolah
j. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil pendidikan guru keperluan pengajaran.
Disamping dengan tugas sebagai pendidik dan pembimbinganak didik diarahkan untk pengabdian terhadap masyarakat, maupun bangsa, begitupun terhadap guru juga harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Karena setiap mata pelajaran diharapan untuk memancing baik siswa maupun guru dapat menajawab apa, mengapa , dan bagaimana.Dengan demikian akan dapat menambah wawasan bagi siwa.[11]
[1] Elin Rosalin, Bagaimana Menajadi Guru Inspiratif, (Bandung : PT Karsa Mandiri Persada, 2008), h.4 s
[2] Slamet, Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2003), cet, ke-4 h.97
[3] Aisinta Wati, Hubungan Kompetensi Guru dengan perhatian Sisawa dalm belajar pendidikan Agama Islam, (Garut : Perpustakaan STAIS Siliwangi, 2009) h. 22
[4] Elin Rosalin, op. Cit., h.6
[5]ibid., h.7
[6] Al-qur’an dan terjemah (jakarta, 1995) h.543
7 Slameto, op. Cit., h. 99
[8]Undag-Undang Republik Indonesia Tahun 2010 RI Tentang Penyelenggarana Serta wajib Belaja NO 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, (Bandung : PT Citra Umbara, 2008), Cet IV h, 28
[9] Deni koswra Halimah, Seluk-Beluk Profesi Guru, (Bandung : PT Pribumi Mekar, 2008), cet ke 1 h.65-67
[10] Seni Aprilia,Manajemen kelas untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif, ( Jakarta Timur : PT Visindo Media Persada, 2007), h. 19
[11] Pupuh Fathurrohman, Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung : PT. Refika Aditama, 2010), cet,ke -1, h.45.46
terima kasih informasinya Pak Doctor :)
BalasHapusAssalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
BalasHapusbetul pak secara garis besar kompetensi guru itu ada empat yaitu :
1. kompetensi pedagogik
2. kompetensi sosial
3. kompetensi kepribadian
4. kompetensi profesional
menurut pribadi kompetensi yang paling penting dalam diri seorang guru adalah kompetensi kepribadian karena dengan kepribadian guru yang baik kompetensi yang lain akan bisa tercapai.
kalau boleh saya berusul seperti ini :
" attoriqotu ahamu minal maaddah "
" wal mudarisu ahamu minattorikoh "
" waa ruhu mudarisu ahamu minal mudarisi nafsahu "
maka alangkah berhasilnya semua kompetensi guru yang dilandasi dengan keikhlasan yang penuh.
wallohu a'lam bissowab
Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh....
BalasHapuskarena kompetensi guru itu ada empat dan saya pernah mendengar bahwa kompetensi itu wajib ada pada setiap guru jika guru tersebut ingin dikatakan sebagai guru profesional saya setuju itu dan jikalau ada salah satu saja tidak ada pada pribadi seorang guru, maka guru tersebut masih dikatakan guru namun tidak profesional. maaf ya pak, saya kurang tau karena dalam artikel bapak tidak dikatakan seperti itu, jadi mohon jawabannya.
wasalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh....
BalasHapuskarena kompetensi guru itu ada empat dan saya pernah mendengar bahwa kompetensi itu wajib ada pada setiap guru jika guru tersebut ingin dikatakan sebagai guru profesional saya setuju itu dan jikalau ada salah satu saja tidak ada pada pribadi seorang guru, maka guru tersebut masih dikatakan guru namun tidak profesional. maaf ya pak, saya kurang tau karena dalam artikel bapak tidak dikatakan seperti itu, jadi mohon jawabannya.
wasalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
assalamu'alaikum...
BalasHapuspak tos aya teu acan ?
assalamu'alaikum...
BalasHapuspak tos aya teu acan ?
assalamu'alaikum
BalasHapusmemang benar pak seorang pendidik itu harus mempunyai keempat kompetensi diatas, khususnya kompetensi kepribadian karena seorang pendidik itu menjadi suri tauladan bagi siswanya. seorang pendidik juga harus mempunyai metode yang tepat agar pembelajaran dikelas menjadi aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. mungkin itu saja koment dari saya, terima kasih pak atas ilmunya bermanfaat sekali...
assalamu'alaikum
BalasHapusmemang benar pak seorang pendidik itu harus mempunyai keempat kompetensi diatas, khususnya kompetensi kepribadian karena seorang pendidik itu menjadi suri tauladan bagi siswanya. seorang pendidik juga harus mempunyai metode yang tepat agar pembelajaran dikelas menjadi aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. mungkin itu saja koment dari saya, terima kasih pak atas ilmunya bermanfaat sekali...
assalmu'alaikum wr wb.
BalasHapusmengenai keempat kompetensi yang wajib ada pada setiap guru, saya ingin mengajukan suatu pertanyaan, jikalau ada salah seorang guru yang tidak memiliki salah satu dari keempat kompetensi yang disebutkan di atas, apakah orang itu layak disebut sebagai seorang guru?
mungkin hanya itu dari saya, terima kasih atas ilmu yang telah bapak berikan.